Harga Emas Antam Naik Tiga Hari Beruntun, Ini Daftar Terbarunya

Rabu, 24/09/2025 10:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Harga emas Antam kembali mengalami kenaikan selama tiga hari berturut-turut. Berdasarkan pantauan dari laman Logam Mulia pada Rabu (24/9), harga emas naik Rp10.000 dari sebelumnya Rp2.164.000 menjadi Rp2.174.000 per gram.

Sementara itu, harga jual kembali (buyback) emas Antam tercatat sebesar Rp2.021.000 per gram. Transaksi penjualan dikenakan potongan pajak sesuai dengan PMK No. 34/PMK.10/2017. Penjualan emas batangan ke PT Antam Tbk dengan nominal lebih dari Rp10 juta dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen untuk pemilik NPWP dan 3 persen untuk non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback dipotong langsung dari total nilai buyback.

Berikut daftar harga emas batangan Antam per Rabu:

0,5 gram: Rp1.137.000

1 gram: Rp2.174.000

2 gram: Rp4.288.000

3 gram: Rp6.407.000

5 gram: Rp10.645.000

10 gram: Rp21.235.000

25 gram: Rp52.962.000

50 gram: Rp105.845.000

100 gram: Rp211.612.000

250 gram: Rp528.765.000

500 gram: Rp1.057.320.000

1.000 gram: Rp2.114.600.000

Potongan pajak untuk pembelian emas batangan sesuai PMK Nomor 34/PMK.10/2017, yakni PPh 22 sebesar 0,45 persen untuk pemilik NPWP dan 0,9 persen untuk non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan disertai dengan bukti potong PPh 22. (ANT)

TERKINI
Taliban Buka Pintu Investasi untuk AS di Sektor Tambang India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T Amalan Doa Istisqa Rasulullah Agar Hujan Segera Turun