Reza Artamevia Dilaporkan Kasus Dugaan Penggelapan Berlian

Sabtu, 16/11/2024 14:30 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Penyanyi Reza Artamevia (RA) dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh seseorang berinisial IM terkait dugaan penipuan atau penggelapan bisnis berlian. Laporan teregister dengan nomor LP/B/6928/XI/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi membenarkan adanya laporan tersebut. Menurut dia, Reza Artamevia dilaporkan bersama dengan satu orang lainnya.

"Terlapornya saudari RA (Reza Artamevia) dan saudari RD. Menurut pelapor dan korban, terlapor ini mengajak korban untuk bisnis berlian dengan menjanjikan keuntungan," jelas Ade Ary kepada wartawan, Jumat (15/11/2024).

Ade Ary menuturkan, dalam laporan tersebut dijelaskan korban menyerahkan uang secara bertahap ke terlapor hingga mencapai Rp18,5 miliar. Korban juga diberikan jaminan oleh terlapor berupa sembilan buah berlian.

"Kemudian terlapor menjanjikan akan mengembalikan uang korban berikut keuntungannya senilai Rp 21,3 miliar," ujar Ade Ary.

Ade Ary mengungkapkan, setelah dilakukan pengecekan di laboratorium ternyata diketahui sembilan buah berlian yang diberikan sebagai jaminan itu ternyata Synthetic Diamond.

"Namun hingga pembuatan laporan polisi ini terlapor tidak juga mengembalikan uang. Inilah peristiwa yang dilaporkan oleh korban dan inilah yang akan didalami oleh rekan-rekan kami dari tim penyelidik," tukasnya.

TERKINI
Kerusakan Bangsa Dimulai dari Elite Bodoh dan Haus Kuasa Israel Culik Jurnalis RI, Dewan Pers Minta Pemerintah Segera Bebaskan Ancelotti Buka Alasan Kembali Panggil Neymar ke Timnas Brasil WHO Tetapkan Wabah Ebola Mematikan sebagai Darurat Kesehatan Global