Jum'at, 12/09/2025 17:20 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua MPR RI Lestari Moerdijat mengatakan perlunya payung hukum yang kuat untuk memastikan sektor research and development (R&D) nasional mendapat perhatian serius semua pihak, dalam upaya mewujudkan proses pembangunan nasional yang lebih baik.
"Sektor R&D harus ditempatkan sebagai bagian yang tak terpisahkan dalam pengelolaan negara. Karena hasil-hasil dari R&D berdampak langsung bagi pertumbuhan sebuah negara," kata Lestari Moerdijat dalam keterangan tertulisnya, Jumat (12/9).
Pernyataan tersebut disampaikan Lestari yang juga anggota Komisi X DPR RI itu, saat menjadi pembicara dalam webinar bertema Peran Sains dan Teknologi dalam Transformasi Strategi Pembangunan Nasional dengan sub tema Peran Pemerintah dalam R&D, yang diselenggarakan Akademi Ilmu Pengetahuan Indonesia (AIPI), Rabu (10/9).
Menurut Rerie, sapaan akrab Lestari, R&D bukan sekadar kerja-kerja akademis, tetapi harus dilihat sebagai bagian dari instrumen ekonomi yang sangat vital dalam konteks penerapan strategi pembangunan nasional.
Lestari Moerdijat: Dukung Peningkatan Peran Perempuan dalam Pembangunan
Sosialisasi Keuangan Haji, HNW Apresiasi Penurunan Biaya Haji
Lestari Moerdijat: Guru Perempuan Tentukan Arah Pembangunan Bangsa
Rerie berpendapat, harus dipastikan semua pihak memiliki pemikiran dan pemahaman yang sama terkait strategisnya peran R&D dalam pencapaian target-target pembangunan.
Rerie yang merupakan legislator dari Dapil II Jawa Tengah itu mendorong agar DPR dapat membuat payung hukum yang kuat, agar dapat direalisasikan alokasi anggaran R&D yang memadai dalam proses pembangunan.
Karena, ujar Rerie, sejak 2016, alokasi anggaran R&D Indonesia tidak pernah mencapai 1% dari PDB, jauh di bawah rata-rata negara berpenghasilan menengah ke atas.
Anggota Majelis Tinggi Partai NasDem itu mendorong agar UU No. 11 Tahun 2019 tentang Sistem Nasional Ilmu Pengetahuan dan Teknologi (Sinas IPTEK) dapat benar-benar diaplikasikan dalam pembangunan sektor R&D nasional.
Rerie juga mengusulkan kepada pemerintah agar ada insentif fiskal bagi perusahaan yang bersedia terlibat aktif di sektor R&D nasional, sehingga ada kepastian hukum yang jelas bagi dunia usaha .
Menurut Rerie, dengan terbangunnya kolaborasi yang kuat antara dunia usaha, perguruan tinggi, dan lembaga riset diharapkan akan terbangun pula ekosistem R&D nasional yang mampu mengakselerasi pencapaian target-target pembangunan nasional.