2027, Indonesia Tidak Lagi Impor Garam

Selasa, 16/09/2025 21:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (wamen KP) Didit Herdiawan mengatakan jika Indonesia menargetkan swasembada garam alias tidak lagi impor pada tahun 2027.

“Untuk program kami tahun 2027 tidak impor garam, tapi untuk tahun ini dan tahun depan masih ada beberapa yang diimpor,” kata Didit saat rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Untuk mempercepat target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program peningkatan produksi garam domestik.

Kebutuhan bahan baku garam nasional pada 2024 dan 2025 diperkirakan mencapai 4,9 juta ton dan diasumsikan naik 2,5% per tahun seiring pertumbuhan penduduk dan sektor industri.

Rencana produksi dalam negeri pada 2025 sebesar 2,25 juta ton. Jika ditambah sisa stok 836.000 ton, maka pasokan garam lokal akan memenuhi 63% dari total kebutuhan.

TERKINI
Ngenes! 5 Pemain Bintang Ini Belum Pernah Juara Piala Dunia Rutin Bersepeda Bisa Kurangi Risiko Kanker dan Stroke, Benarkah? Komisi III: RUU Polri Harus Perjelas Makna Polisi sebagai Alat Negara Alami KDRT, Orang Tua Pegawai BUMN Lapor ke Komnas Perempuan