2027, Indonesia Tidak Lagi Impor Garam

Selasa, 16/09/2025 21:05 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (wamen KP) Didit Herdiawan mengatakan jika Indonesia menargetkan swasembada garam alias tidak lagi impor pada tahun 2027.

“Untuk program kami tahun 2027 tidak impor garam, tapi untuk tahun ini dan tahun depan masih ada beberapa yang diimpor,” kata Didit saat rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (16/9/2025).

Untuk mempercepat target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program peningkatan produksi garam domestik.

Kebutuhan bahan baku garam nasional pada 2024 dan 2025 diperkirakan mencapai 4,9 juta ton dan diasumsikan naik 2,5% per tahun seiring pertumbuhan penduduk dan sektor industri.

Rencana produksi dalam negeri pada 2025 sebesar 2,25 juta ton. Jika ditambah sisa stok 836.000 ton, maka pasokan garam lokal akan memenuhi 63% dari total kebutuhan.

TERKINI
Ini 5 Tips Cepat Menghafal Juz 30 yang Cocok untuk Orang Sibuk Wamensos: Presiden Ingin Lulusan Sekolah Rakyat Kuliah-Kerja Layak Kemen PPPA: HAN 2026 Momentum Kolaborasi Hadirkan Ruang Aman bagi Anak Doa untuk Kedua Orang Tua Lengkap dengan Latin dan Artinya