Selasa, 16/09/2025 21:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan (wamen KP) Didit Herdiawan mengatakan jika Indonesia menargetkan swasembada garam alias tidak lagi impor pada tahun 2027.
“Untuk program kami tahun 2027 tidak impor garam, tapi untuk tahun ini dan tahun depan masih ada beberapa yang diimpor,” kata Didit saat rapat dengan Komisi IV DPR di Jakarta, Selasa (16/9/2025).
Untuk mempercepat target tersebut, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menyiapkan sejumlah program peningkatan produksi garam domestik.
Kebutuhan bahan baku garam nasional pada 2024 dan 2025 diperkirakan mencapai 4,9 juta ton dan diasumsikan naik 2,5% per tahun seiring pertumbuhan penduduk dan sektor industri.
KPK Cecar Staf Heri Black Terkait Upaya Hambat Penyidikan Kasus Bea Cukai
Impor Indonesia Capai USD25,2 Miliar di April 2026
KPK Ungkap 20 Forwarder Terseret Korupsi di Ditjen Bea Cukai
Rencana produksi dalam negeri pada 2025 sebesar 2,25 juta ton. Jika ditambah sisa stok 836.000 ton, maka pasokan garam lokal akan memenuhi 63% dari total kebutuhan.
Keyword : Swasembada Pangan Impor Garam