Rabu, 03/09/2025 20:53 WIB
Jakarta, Jurnas.com - DPR RI akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian soal permintaan pembebasan demonstran serta mahasiswa yang ditangkap pada aksi unjuk rasa yang berlangsung medio 25-31 Agustus 2025 lalu.
Hal itu diutarakan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad usai audiensi dengan BEM dan sejumlah organisasi mahasiswa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (3/9).
"Kami akan berkoordinasi dengan pihak kepolisian. Kami akan melihat kasus per kasus," kata Dasco.
Komisi VI DPR Dukung Pembentukan BUMN Pengelola Ekspor SDA
PLN Harus Beri Kompensasi atas Padamnya Listrik Massal di Sumatra
Kebijakan Sekolah Pelajari Bahasa Prancis, DPR: Jangan Tergesa-gesa
Pernyataan Dasco merespons salah satu tuntutan yang disampaikan oleh para mahasiswa saat melakukan audiensi.
DPR, dilanjutkan Ketua Harian DPP Partai Gerindra ini, akan mengomunikasikan soal pembebasan demonstran. Kecuali yang terbukti melakukan tindakan anarkisme saat aksi unjuk rasa.
"Ini di luar yang melakukan tindakan tindakan anarkis yang memang terbukti," tutupnya.