Jum'at, 29/08/2025 14:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Jurnalis Jurnas.com mengalami intimidasi dari aparat kepolisian saat melaksanakan tugas peliputan demonstrasi di depan Gedung DPR, Jakarta, pada Kamis (28/8) kemarin.
Saat unjuk rasa berlanjut dengan kerusuhan hingga malam hari, demonstran yang terdiri dari mahasiswa dan pelajar, saling berbalas lemparan batu dan kayu hingga pukul 20.00 WIB.
Aksi mencederai kebebasan pers lalu terjadi terhadap Mughni, jurnalis Jurnas.com, yang sedang mengambil gambar tindak kekerasan yang dilakukan polisi kepada demonstran yang tertangkap.
"Hei matiin kamera hei. Hapus gak. Hapus!" kata salah seorang polisi yang baru saja menangkap demonstran ke arah jurnalis Jurnas.com.
KKJ Nilai Gugatan ke 25 Media di Sumsel Ancam Kemerdekaan Pers-Demokrasi
Momen Prabowo Promosikan Kopi Buatan Indonesia di DPR
Sejarah Hari Kebebasan Pers Sedunia, Mengapa Diperingati Setiap 3 Mei?
Intimidasi kembali terulang ketika kericuhan terjadi di Jalan Asia Afrika, sekitar Kompleks Stadion Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta. Kali ini, satu orang polisi berseragam preman, menghampiri lalu membentak jurnalis Jurnas.com.
"Berhenti, berhenti! Berhenti videoin," kata polisi yang mengenakan helm kuning kepada Jurnas.com.
Meski Mughni telah memberitahukan bahwa dirinya merupakan awak media, polisi tampak tak peduli dan berteriak kian lantang.
"Berhenti videoin. Berhenti!" kata polisi tersebut.