KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer Terkait Pemerasan Pengurusan Sertifikasi K3

Kamis, 21/08/2025 12:29 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer alias Noel.

Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto mengatakan OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap perusahaan dalam pengurusan sertifikasi K3.

"Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3," kata Fitroh dalam keterangannya, Kamis, 21 Agustus 2025.

Sertifikasi K3 adalah bukti yang menunjukkan bahwa seseorang atau perusahaan sudah penuhi standar keselamatan dan kesehatan kerja.

Fitroh membenarakan bahwa Noel saar ini telah berada di Gedung Merah Putih KPK untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. 

"Sudah (Noel sudah berada di Kantor KPK)," ucapnya.

Sementara Fitroh belum merinci pihak lain yang terjaring OTT selain Noel. Ia juga tidak merinci kapan dan dimana saja OTT tersebut dilakukan.

"Rangkaiannya dalam semalam," kata Fitroh.

KPK mempunyai waktu 1x24 jam untuk menentukan status para pihak yang ditangkap tersebut berdasarkan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

TERKINI
Gunung Semeru Erupsi Disertai Awan Panas pada Hari Ini Hizbullah: Gencatan Senjata Tidak Bisa Sepihak, Janji Balas Serangan Israel Parlemen Klaim Kemenangan Iran, Sebut Gencatan Senjata Strategi Insiden Delay Bagasi Parah di Bandara KLIA, Menteri Panggil Pengelola