KPK Panggil Staf Ahli Menteri PU Terkait Korupsi Pengadaan Barang

Selasa, 19/08/2025 14:57 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Staf Ahli Menteri Pekerjaan Umum (PU) Bidang Ekonomi dan Investasi bernama Abram Elsajaya Barus pada hari ini, Selasa, 19 Agustus 2025.

Abram Elsajaya bakal diperiksa sebagai saksi dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat.

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK," kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo dalam keterangannya, Selasa.

Selain Abram, KPK juga memanggil Ananto Sudrajad selaku karyawan swasta sebagai saksi dalam perkara tersebut. Namun, KPK belum menyampaikan materi yang akan didalami dari dua saksi tersebut.

KPK menetapkan tiga tersangka terkait dugaan korupsi pengadaan barang di Dinas PU Kabupaten Mempawah. Namun, KPK belum mengungkapkan identitas tiga orang tersangka tersebut.

Dalam proses penyidikan, penyidik KPK telah menggeledah 16 tempat di Kalimantan Barat yang alamatnya tidak disebutkan. Penggeledahan dilakukan sejak tanggal 25 April hingga 29 April 2025. 

Dari penggeledahan tersebut, penyidik KPK menemukan dan mengamankan beberapa barang bukti yang terkait dengan perkara. Di antaranya, dokumen dan barang bukti elektronik.

TERKINI
Bolehkah Haji dengan Uang Kredit? Ini Penjelasan Ulama soal Status "Mampu" Daycare Jangan Sekadar Mengasuh Anak, Harus Bangun Bonding Trump Kirim Utusan ke Pakistan, Lanjutkan Perundingan Gencatan Senjata Ibu Hamil dan Dua Anak Kembarnya Tewas dalam Serangan Israel di Gaza