Jum'at, 01/08/2025 19:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT MRT Jakarta (Perseroda) putuskan mengangkat anggota Dewan Komisaris dan Direksi baru.
Para pemegang saham menyetujui pemberhentian Bambang Kristiyono dan Jujun Endah Wahjuningrum sebagai komisaris.
RUPS putuskan untuk mengangkat Sudarmanto dan Ahmad Yani sebagai komisaris.
“PT MRT Jakarta (Perseroda) menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjabat dan menjalankan tugas sebagai pengurus PT MRT Jakarta (Perseroda),” kata Plt. Corporate Secretary Division Head PT MRT Jakarta (Perseroda), Ahmad Pratomo.
Legislator Minta Kemenkop Buktikan Dampak Ekonomi Program Koperasi
Daftar Tur Dunia XX: Cosmos Big Bang, Konser di JIS Tanggal Segini
KPK Dalami Laporan Dugaan Korupsi Bupati Tebo dan Gubernur Jambi
Sebelum ditugaskan di PT MRT Jakarta (Perseroda), Sudarmanto memiliki pengalaman sebagai akademisi dan eksekutif senior selama lebih dari 25 tahun serta aktif di berbagai organisasi masyarakat sipil.
Sementara itu, Ahmad Yani adalah birokrat Kementerian Perhubungan RI yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan RI.
RUPS yang digelar juga menyetujui pengangkatan Risa Olivia sebagai Direktur. Beliau merupakan praktisi perbankan dengan pengalaman lebih dari 20 tahun.
Dengan dilakukan pengangkatan tersebut, maka susunan pengurus perseroan menjadi sebagai berikut:
Dewan Komisaris
Komisaris Utama: Heru Budi Hartono
Komisaris Independen: Dodik Wijanarko
Komisaris: Deni Surjantoro
Komisaris: Sudarmanto
Komisaris: Ahmad Yani
Direktur Utama: Tuhiyat
Direktur: Farchad Mahfud
Direktur: Weni Maulina
Direktur: Mega Indahwati Natangsa Tarigan
Direktur : Risa Olivia
Keyword : MRT Jakarta RUPS Direksi Komisaris