Jum'at, 01/08/2025 17:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Pusat Statistik (BPS) melaporkan pada bulan Juli 2025 secara bulanan ini terjadi inflasi sebesar 0,30 persen terhadap Juni 2025.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS Pudji Ismartini mengatakan, selain inflasi bulanan, terjadi peningkatan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,27 pada Juni 2025 menjadi 108,60 pada Juli 2025.
"Pada Juli 2025 terjadi inflasi sebesar 0,30 persen secara bulanan atau terjadi kenaikan Indeks Harga Konsumen (IHK) dari 108,27 pada Juni 2025 menjadi 108,60 pada Juli 2025," kata Pudji di Jakarta, Jumat (1/8/2025).
Secara tahunan (yoy) juga terjadi inflasi sebesar 2,37 persen dan secara tahun kalender (ytd) terjadi inflasi 1,69 persen.
KPK Dapat Tambahan Rp774,31 Miliar, Anggaran 2027 Jadi Rp2,22 Triliun
India Catat Rekor Agustus Terpanas Sepanjang Sejarah
Komisi III Setujui dan Perjuangkan Tambahan Anggaran Polri Rp44,9 T
Kelompok pengeluaran penyumbang Inflasi bulanan terbesar adalah kelompok makanan/minuman dan tembakau dengan inflasi sebesar 0,74 persen dan memberikan andil inflasi sebesar 0,22 persen.
Komoditas yang dominan mendorong inflasi pada kelompok ini adalah beras yang memberikan andil inflasi sebesar 0,06 persen.
Sementara itu, terdapat komoditas lain yang memberikan andil inflasi cukup besar antara lain, tomat dan bawang merah dengan andil inflasi masing-masing 0,05 persen, cabai rawit dengan andil inflasi 0,04 persen, bensin 0,03 persen dan telur ayam ras dan biaya sekolah dasar dengan andil masing-masing 0,02 persen.
Selain itu, masih ada komoditas yang masih memberikan andil deflasi di Juli 2025 yaitu tarif angkatan udara dengan andil deflasi 0,03 persen.
Keyword : BPS Inflasi Indeks Harga Konsumen