Rabu, 30/10/2024 16:42 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) diminta untuk berperan aktif dalam memperkuat pengetahuan masyarakat mengenai ideologi Pancasila sebagai salah satu upaya menanggulangi aksi terorisme di dalam negeri.
Permintaan tersebut diutarakan Anggota Komisi XIII DPR RI Agun Gunanjar dalam rapat dengar pendapat dengan BNPT di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (30/10).
"BNPT bisa bekerja sama dengan lembaga-lembaga pemerintah dalam hal pemahaman kembali tentang wawasan kebangsaan ideologi Pancasila kita," kata Agun.
Raih KWP Award 2026, Amelia Komit Jaga Ruang Digital yang Sehat dan Aman
Sekjen Demokrat Respon RUU Pemilu: Waktu Masih Panjang
Sarmuji Sabet Penghargaan Legislator Responsif Terhadap Aspirasi Publik
Dia menegaskan, terorisme merupakan aksi yang bertujuan merusak ideologi bangsa. Aksi terorisme juga bervariasi. Ada yang melalui tindak terorisme, politik serta kekuasaan.
“Perusakan pemahaman ideologi itu dapat berujung pada tindakan kekerasan yang dapat mengancam keselamatan banyak orang,” katanya.
Karenanya, Agun menekankan pentingnya mencegah penyebaran ideologi terorisme sejak dini sebelum berkembang jadi kelompok separatis. BNPT juga harus serius dalam memantau penanganan narapidana terorisme di lembaga permasyarakatan guna mencegah ideologi terorisme menguat di lingkungan lapas.
"Di lembaga permasyarakatan, apakah memang sudah efektif dilakukan? pemberi materinya siapa? yang memberikan itu siapa? biaya penanganan beberapa? saya belum mendalami itu, saya harap itu jadi perhatian terima kasih," tandasnya.
Keyword : Warta DPR Komisi XIII Agun Gunanjar BNPT terorisme