Rabu, 30/10/2024 16:26 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Komisi XIII DPR RI menggelar rapat perdana dengan salah satu mitra Komisi XIII yakni Kantor Staf Kepresidenan. Dalam agenda rapat kerja yang digelar, Rabu (30/10/2024) tersebut, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya mengatakan Komisi XIII mendukung penguatan kelembagaan Kantor Staf Kepresidenan.
"Komisi XIII DPR RI mendukung penguatan kelembagaan KSP dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional komunikasi publik dan pengelolaan isu strategis," kata Willy, di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (30/10).
Untuk itu, Komisi XIII meminta KSP untuk segera membentuk struktur organisasi dan pengisian jabatan-jabatan sesuai dengan tupoksinya. Komisi XIII pun mendukung komitmen KSP untuk memberikan kualitas pelayanan terbaik dalam mendukung tugas dan fungsi KSP.
Legislator Golkar: Kebebasan Beragama Hak Konstitusional
Komisi XIII Kasih 3 Skenario Ideal Tangani Kasus Penyiraman Aktivis KontraS
Komisi XIII: Bongkar Aktor Intelektual Teror terhadap Aktivis KontraS
Adapun menurut Keputusan Presiden No.137/P Tahun 2024, Kepala Staf Presiden adalah A.M. Putranto, sementara Wakil Kepala Staf Kepresidenan adalah Muhammad Qodari. KSP sendiri adalah lembaga nonstruktural yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.
KSP memiliki tugas menyelenggarakan pemberian dukungan kepada Presiden dan Wakil Presiden dalam melaksanakan pengendalian program-program prioritas nasional, komunikasi politik, dan pengelolaan isu strategis.