Legislator Sebut Revisi UU TNI Tunggu Rapat dengan Menhan

Selasa, 29/10/2024 16:59 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wakil Ketua Komisi I DPR RI Dave Akbarshah Fikarno Laksono, berbicara mengenai peluang revisi UU TNI kembali dibahas di periode 2024-2029 ini.

Dia mengatakan, DPR akan duduk rapat dulu bersama Menteri Pertahanan (Menhan).

“Nanti tergantung. Kita tunggu rapat dengan Menhan, baru nanti Menhan akan menyerahkan drafnya,” kata Dave, Selasa (29/10)

Mengenai hal tersebut, Dave mengatakan bahwa DPR menunggu pembahasan lanjutan dengan pemerintah.

“Apakah mau dilanjutkan atau cukup dengan Perpres, nanti kita lihat seperti apa,” demikian politisi Fraksi Golkar ini.

Sebelumnya, Ketua Baleg DPR RI di periode sebelumnya, Wihadi Wiyanto, memutuskan untuk menunda pembahasan RUU TNI dan RUU Polri pada 26 Agustus 2024. Dalam pernyataannya tersebut, Wihadi tidak menjelaskan secara rinci alasan pembatalan pembahasan RUU tersebut.

Diketahui, ada sejumlah hal yang menjadi sorotan dalam draf revisi UU TNI tersebut. Di antaranya yakni mengenai perpanjangan masa dinas jenderal bintang empat di TNI sebanyak dua kali, penambahan usia pensiun hingga penempatan prajurit TNI di kementerian dan lembaga.

 

 

TERKINI
Mendikdasmen Salurkan 1.577 IFP untuk Ribuan Sekolah di Sidoarjo Langkah untuk Memulihkan Mata Lelah Akibat Gadget Martinelli Siap Bawa Arsenal Melangkah Lebih Jauh di Liga Champions Komisi XII: Kehadiran Tambang Beri Manfaat Bagi Masyarakat