Instruksi Mendiktisaintek Batalkan Pembubaran BEM Unair

Selasa, 29/10/2024 10:48 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Pembekuan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Airlangga (Unair) dibatalkan oleh Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo Soemantri Brodjonegoro.

Hal ini disampaikan Mendiktisaintek usai menghadiri peringatan Bulan Bahasa dan Sastra di kompleks Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemdikdasmen), Jakarta, pada Senin (28/10) kemarin.

"Saya tadi malam sudah memberi tahu Rektor Unair supaya batalkan pembekuan BEM Unair. Dan dia mengatakan siap," kata Satryo kepada awak media.

Selanjutnya, Mendiktisaintek menekankan perguruan tinggi supaya tetap menjamin kebebasan akademik di lingkungan kampus. Harapannya, supaya peristiwa pembekuan BEM di Unair tidak terjadi lagi.

"Semua tergantung dari pimpinan perguruan tingginya. Kami berikan pada mereka keleluasaan secara akademik. Silakan, karena kampus harus punya kebebasan akademik yang tinggi," ujar Mendiktisaintek.

Kendati demikian, Mendiktisaintek juga mengimbau kepada para pimpinan perguruan tinggi untuk menjaga kebebasan yang diiringi dengan akuntabilitas, serta tanggung jawab kepada publik.

Diketahui, BEM Unair menuliskan ucapan selamat atas dilantiknya Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka yang disebut sebagai penghancur demokrasi. Tak lama setelah itu, pihak kampus mengeluarkan surat pembekuan karena penggunaan diksi-diksi kasar tersebut.

TERKINI
MUI Ingatkan Potensi Percaloan di Balik Wacana War Tiket Haji Trump Sebut Perang dengan Iran akan Segera Berakhir Legislator PKS: Terjadi Ketimpangan Dalam Pengelolaan Mudik 2026 Hukum Mencuri karena Kelaparan, Apakah Diperbolehkan dalam Islam?