Polisi Kesulitan Lacak Oknum Penyebar Konten Asusila Firza Husein

Jum'at, 19/05/2017 21:10 WIB

Jakarta - Tim Polda Metro Jaya hingga kini belum berhasil mengungkap dan menangkap oknum penyebar konten berbau pornografi yang kini menjerat Firza Husein sebagai tersangka. Meski Polda Metro Jaya memiliki tim cyber dan bisa menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informasi, Tim Polda Metro Jaya mengklaim kesulitan melacak oknum penyebar konten asusila tersebut.

"Kami belum dapatkan (pelakunya), karena IP-nya kami belum dapat," ucap Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (19/5/2017).

Argo dalam kesempatan ini membantah jika pihaknya menekan Firza saat memeriksanya sebagai saksi sehingga perkara itu ditingkatkan ke tahap penyidikan. "Gak ada kami (menekan). Pemeriksaan menggunakan kamera sama polwan. Dia (Firza) ketawan-tawa saat diperiksa. Jadi gak ada tekanan sama sekali," terang Argo.

Argo juga menepis pihaknya melepaskan Firza karena sedang mengandung atau hamil. Firza, kata Argo, dilepas sementara lantaran tim penyidik mempertimbangkan masalah kesehatannya.

Terlebih sebelumnya, kata Argo, Firza melalui kuasa hukumnya mengajukan permohonan agar tidak ditahan karena faktor kesehatan. Setelah dilakukan pengecekan oleh tim dokter, tim penyidik Polda Metro Jaya mengabulkan permohonan tersebut.

"Tidak benar itu (hamil). Yang bersangkutan tidak ditahan karena alasan kesehatan saja. Lagipula kami kan sudah keluarkan surat pencegahan (bepergian ke luar negeri) selama enam bulan ke depan untuk tersangka," tandas Argo.

TERKINI
Rampung Disidang Etik Dewas KPK, Nurul Ghufron: Saya Hormati Legislator Minta Polemik Pembatalan SK 500 Bidan PPPK Lulusan D4 Segera Diselesaikan DPR Soroti Rencana Impor Beras dan Kawasan Food Estate di Kalimantan DPR Dorong Partisipasi Aktif Parlemen Dunia Atasi Isu Air