Jum'at, 19/05/2017 16:41 WIB
Jakarta - Anggota komisi III DPR fraksi PPP Arsul Sani meminta Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian tegas menindak pihak terkait dengan kegiatan civitas Akademi Kepolisian (Akpol) Semarang, yang menyebabkan salah satu taruna Tingkat II Brigadir Muhammad Adam meninggal dunia. Arsul menekankan Polri tanpa toleransi dengan keharusan menindak oknum yang terlibat pada kasus tersebut melalui proses hukum pidana.
"Itu jelas pidana. Proses hukum pidananya tetap harus dijalankan," ujar Arsul digedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (19/5/2017).
Lebih lanjut Arsul mengaku heran kegiatan pendidikan di Akpol bermuatan kekerasan fisik. Menurutnya, pendidikan kepolisian seharusnya sudah bebas dari tindak tanduk kekerasan.
Alasannya, paradigma kepolisian sejak era reformasi telah berbeda dengan masa pemerintahan orde baru yang cenderung militeristik.
Anggota DPR Geram Aksi Biadab Kekerasan Seksual kepada Siswi SMP di Lampung
Sahroni Apresiasi Polda Metro Ungkap Mayat dalam Koper: Hukum Maksimal Pelaku
DPR Dukung Rencana Jokowi Bentuk Satgas Pemberantasan Judi Online
"Kalau polisi, desainnya ya polisi sipil. Tapi kalau di lembaga pendidikannya masih ada praktek-praktek seperti itu, maka di lembaga pendidikannya saja sudaah terjadi penyimpangan," ucapnya.
Sebelumnya, seorang taruna Tingkat II yang tengah menempuh pendidikan di Akademi Kepolisian (Akpol) Brigadir Muhammad Adam meninggal dunia, Kamis (18/5/2017). Diduga, adam dianiaya para senior dari taruna tingkat III.
Keyword : Komisi III Arsul Sani Tewasnya Taruna