Kamis, 18/05/2017 16:37 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendorong hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti. Meski sejumlah fraksi di DPR menolak atas keputusan pembentukan hak angket KPK tersebut.
Kata Setnov, pimpinan DPR mendorong hak angket KPK tersebut segera dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
DPR Evaluasi Prolegnas, Sejumlah RUU Prioritas Disiapkan
DPR Setujui Polri Tetap di Bawah Presiden
DPR Setujui Thomas Djiwandono Calon Deputi Gubernur Bank Indonesia
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto