Kamis, 18/05/2017 16:37 WIB
Jakarta - Ketua DPR Setya Novanto (Setnov) mendorong hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera ditindaklanjuti. Meski sejumlah fraksi di DPR menolak atas keputusan pembentukan hak angket KPK tersebut.
Kata Setnov, pimpinan DPR mendorong hak angket KPK tersebut segera dibahas dan ditindaklanjuti dalam rapat pengganti Badan Musyawarah (Bamus) DPR.
DPR Sahkan RUU Polri menjadi Undang-Undang
Prabowo: Kecurangan Ekspor Selama 34 Tahun Rugikan Negara Rp15.400 Triliun
Prabowo Umumkan Ekspor Batu Bara dan Kelapa Sawit Wajib Lewat BUMN
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Setya Novanto