Kamis, 18/05/2017 13:20 WIB
Jakarta - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR untuk memproses dan menindak Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah.
Anggota Fraksi PKS Ansory Siregar mengatakan, Fahri selaku pimpinan sidang paripurna DPR telah melanggar kode etik terkait keputusan hak angket Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Fahri Hamzah Sambut Positif President Club: Ikhtiar Prabowo Satukan Elit Indonesia
Fahri Hamzah Sambut Positif President Club: Ikhtiar Prabowo Satukan Elit Indonesia
Fahri Hamzah Akademisi Sebaiknya Tak Terjun ke Gelanggang Politik Praktis
Keyword : Hak Angket KPK Paripurna DPR Fahri Hamzah