KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan

Minggu, 06/10/2024 23:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Penyelenggara negara ditangkap dalam operasi senyap itu, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu malam.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap.

Dia juga belum membeberkan perkara yang sedang diusut. Saat ini, kata Ghufron, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” ungkap Ghufron.

TERKINI
Jangan Langsung Dibuang, Kulit Buah Naga Ternyata Punya Khasiat Rahasia Berbagai Peristiwa Bersejarah Tanggal 17 Juli dari Masa ke Masa Tumbang di Semifinal, Berapa Nilai Skuad Timnas Inggris? Sejarah Singkat Hari Lahir Saka Bakti Husada 17 Juli dan Maknanya