KPK Gelar OTT di Pemprov Kalimantan Selatan

Minggu, 06/10/2024 23:47 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) pada Minggu, 6 Oktober 2024. 

Penyelenggara negara ditangkap dalam operasi senyap itu, karena diduga terlibat dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi.

“Benar, KPK melakukan giat penangkapan,” ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi melalui pesan tertulis, Minggu malam.

Pimpinan KPK berlatar belakang akademisi ini enggan menginformasikan lebih gamblang perihal identitas para pihak yang ditangkap.

Dia juga belum membeberkan perkara yang sedang diusut. Saat ini, kata Ghufron, tim penyidik sedang melakukan pemeriksaan pendahuluan.

“Kejelasannya tunggu lebih lanjut. Kami masih sedang memeriksa. Setelah selesai akan kami update,” ungkap Ghufron.

TERKINI
KPK Limpahkan Perkara Yaqut Cholil ke Pengadilan Setalah Musim Haji 2026 Alasan Burung Garuda Dipilih Sebagai Lambang Negara Indonesia KPK Tunggu Laporan JPU Sebelum Panggil Dirjen Bea Cukai Djaka Budi Utama Tebang 30 Pohon di Hutan Lindung Lampung, Dua Pembalak Liar Diamankan