Selasa, 01/10/2024 13:29 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Sebanyak 732 anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI periode 2024-2029 resmi dilantik pada Selasa 1 Oktober 2024. Pelantikan ditetapkan dalam Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji jabatan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden oleh Pelaksana Tugas (Plt) Sekjen MPR RI Siti Fauziah. Setelahnya, seluruh anggota MPR RI periode 2024-2029 mengucapkan sumpah janji jabatan yang dipandu oleh Ketua Mahkamah Agung Muhammad Syarifuddin.
"Bahwa saya akan memenuhi kewajiban saya sebagai anggota Majelis Permusyawaratan Rakyat dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, sesuai dengan peraturan perundang-undangan, dengan berpedoman pada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Indonesia Tahun 1945," kata Syarifuddin yang diikuti oleh seluruh anggota MPR RI.
"Bahwa saya dalam menjalankan kewajiban akan bekerja dengan sungguh-sungguh, demi tegaknya kehidupan demokrasi serta mengutamakan kepentingan bangsa dan negara daripada kepentingan pribadi, seseorang, dan golongan. Bahwa saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat dan daerah yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," lanjut mereka.
Siti Fauziah: Kolaborasi Budaya dan UMKM Kunci Penguatan Ekonomi Kerakyatan
Eks Sekjen MPR Ma`ruf Cahyono Terima Gratifikasi Rp30 Miliar
Lewat Workshop Barista, Perpustakaan MPR RI Kenalkan Nilai Demokrasi
Anggota MPR RI yang dilantik ini terdiri dari 580 anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan 152 anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI.