Kamis, 26/09/2024 16:09 WIB
JAKARTA, Jurnas.com - Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai (KPLP), Direktorat Jenderal Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan Jon Kenedi berharap Auditor International Ship and Port Facility Security Code (ISPS Code) semakin memperkuat sistem keamanan maritim yang sejalan dengan visi Kementerian Perhubungan dalam membangun transportasi laut yang responsif dan optimis.
Demikian disampaikan Jon Kenedi dalam kegiatan Pengukuhan Inspektur Keamanan atau Auditor ISPS Code di Jakarta, Rabu-Jumat (25-27/9/2024).
Jon Kenedi menekankan, sedikitnya ada tiga tujuan utama dari pengukuhan auditor ISPS Code, yaitu menjamin kompetensi auditor, meminimalkan gangguan keamanan di atas kapal dan fasilitas pelabuhan, dan mampu memastikan kepatuhan kapal serta fasilitas pelabuhan yang telah menerima ISSC atau SOCPF.
“Termasuk dalam hal prosedur keamanan, pelatihan, dan peralatan yang digunakan," katanya.
Gema Waisak, Menag Sebut Pindapata Ajarkan Kesederhanaan dan Kebijaksanaan
Menikah di Bulan Zulkaidah? Ini Pandangan Islam hingga Klarifikasi Mitosnya
Israel Diduga Membangun Pos Militer Rahasia di Irak untuk Lawan Iran
Menurutnya, ISPS Code merupakan standar keamanan yang ditetapkan oleh organisasi maritim dunia (IMO) sebagai tanggapan terhadap ancaman terorisme yang membahayakan kapal, pelabuhan, dan fasilitas maritim lainnya.
“Pengukuhan ini memberikan pengakuan resmi terhadap kemampuan para auditor untuk memastikan sistem keamanan di kapal dan fasilitas pelabuhan telah diimplementasikan sesuai dengan standar ISPS Code,” jelasnya.
Keyword : KPLP ISPS Code Keamanan maritim