Resmi Menjanda, Nisya Ahmad Cerai dari Andik Rosadi

Jum'at, 20/09/2024 19:26 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberi putusan atau vonis dalam sidang perceraian rumah tangga adik Raffi Ahmad, Nissa Ahmad dan Andik Rosadi.

Usia 15 tahun mengarungi rumah tangga bersama-sama, tak bisa dipertahankan lagi oleh pasnagan suami istri yang terlihat harmonis ini.

Putusan vonis cerai tersebut disampaikan Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Menurutnya, Majelis Hakim telah menolak eksepsi Andika Rosadi selaku tergugat, dan mengabulkan gugatan Nisya untuk bercerai dari suaminya tersebut.

"Untuk perkara tersebut (Nisya Ahmad) sudah diputus majelis hakim hari ini," kata Taslimah humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (19/9/2024).

"Pertama, menolak eksepsi tergugat, mengabulkan gugatan penggugat sebagian. Menjatuhkan talak satu dari tergugat ke penggugat," jelas Taslimah.

Terkait dengan hak asuh tiga anaknya, Majelis Hakim menetapkan hak asuh anak-anak jatuh kepada Nisya.

"Menetapkan 3 anak berada dalam pengasuhan dan pemeliharaan penggugat, dengan ketentuan penggugat tidak boleh melarang tergugat memberikan kasih sayang kepada anak anaknya," pungkasnya.


TERKINI
Bacaan Idgham Bighunnah dalam Al-Qur`an dan Cara Membacanya Catat Ya! Ini Doa Setelah Membaca Al-Qur`an Lengkap dengan Artinya 25 Kata-Kata Mutiara Umar bin Khattab yang Penuh Makna 11 Tempat Bersejarah di Yogyakarta yang Sarat Nilai Budaya