Bahaya, DPR Serukan Larangan Isu SARA

Selasa, 16/05/2017 13:51 WIB

Jakarta - Pimpinan DPR menyerukan larangan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).

Wakil Ketua DPR Taufik Hidayat mengatakan, isu SARA sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan yang menyebabkan perpecahan sesama bangsa.

"Siapa pun tidak boleh lagi menyinggung tentang isu SARA. Karena ini berbahaya, tidak hanya Indonesia," kata Taufik, di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (16/5).

Hal itu menanggapi munculnya wacana penghapusan pasal 156a dalam UU KUHP tentang penistaan agama pasca vonis terhadap terdakwa kasus penistaan agama Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok.

Kata Taufik, pasal penistaan agama tidak perlu direvisi. Hanya saja, pasal tersebut perlu diatur agar tidak menjadi alat politik.

"Harus diatur. Kalau tidak diatur, nanti seperti sekarang, diatur saja sudah menjadi situasi muatan politik opini, terjadinya provokasi," tegasnya.

TERKINI
Kantor BGN Digeledah, Pimpinan DPR: Serahkan ke Penegak Hukum Pergantian Pimpinan BGN Harus Perkuat Kualitas Layanan Program MBG Mode Nostalgia, Mengenang Motor Bekennya Remaja Era 90 dan Awal 2000-an BP BUMN Bakal Rampingkan 44 Entitas Usaha PLN menjadi 23