Selasa, 16/05/2017 13:51 WIB
Jakarta - Pimpinan DPR menyerukan larangan kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak menyinggung isu Suku, Agama, Ras, dan Antar Golongan (SARA).
Wakil Ketua DPR Taufik Hidayat mengatakan, isu SARA sangat berbahaya dan mengancam persatuan dan kesatuan yang menyebabkan perpecahan sesama bangsa.
Inggris Akhirnya Tetapkan Definisi Ujaran Kebencian anti-Muslim
Bangun Hybrid Warehouse, Ahok Nilai Duta Indah Starhub Jeli Lihat Pasar
Kejagung Diminta Periksa Ahok dan Nicke Soal Dugaan Keterlibatan Thohir Bersaudara di Korupsi Pertamina
Keyword : Penistaan Agama Pasal Penistaan Agama Ahok