Rabu, 18/09/2024 16:00 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) putuskan menurunkan BI Rate 25 basis poin (bps) menjadi 6 persen.
Gubernur BI Perry Warjiyo menyebutkan keputusan ini konsisten dengan tetap rendahnya prakiraan inflasi pada 2024 dan 2025 yang terkendali dalam sasaran yang ditetapkan pemerintah.
"Rapat dewan gubernur BI 17-18 September 2024 memutuskan untuk menurunkan BI Rate 25 basis poin menjadi 6 persen," kata Perry, Rabu (18/9/2024).
Demikian juga Deposit facility turun 25 bps menjadi 5,25 persen. lending facility 25 bps jadi 6,75 persen.
Korupsi CSR BI, KPK Pertimbangkan Jemput Paksa Model Fitri Assiddikki
Hari Ini, Harga Cabai Rawit Rp100 Ribu per Kilo
Mei 2026, Volume Pembayaran Digital Capai 5,22 Miliar
Perry menyebutkan langkah ini juga sejalan dengan sasaran inflasi yang ditetapkan pemerintah yaitu 2,5±1%, penguatan dan stabilitas nilai tukar Rupiah dan perlunya upaya untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi nasional.
Keyword : Bank IndonesiaSuku Bunga AcuanBI Rate