Selasa, 16/05/2017 14:03 WIB
New York – Dewan Keamanan Persatuan Bangsa-Bangsa (DK PBB) akhirnya mengeluarkan peringatan kepada Korea Utara, pasca peluncuran rudal balistik pada Minggu (14/5) kemarin. Pada Selasa (16/5), PBB menyatakan siap menjatuhkan sanksi kepada Korut atas tindak-tanduk nuklirnya.
“Kami sedang memberikan perhatian penuh terhadap perilaku Korea Utara yang makin tidak terkendali,” kata juru bicara DK PBB kepada awak media dikutip ITV.
PBB juga memperingatkan agar Korut segera menghentikan aktivitas nuklir, dengan melakukan proses denuklirisasi melalui tindakan nyata. Hal itu penting dilakukan demi mengurangi ketegangan yang terjadi di Semenanjung Korea. Enam butir sanksi konon sudah disetujui DK PBB terkait nuklir Korut.
Korea Utara kembali pamer kekuatan lewat peluncuran rudal balistik yang dihadiri oleh Kim Jong-un. Rudal terbaru tersebut diklaim memiliki hulu ledak nuklir berat. Pejabat asal Jepang mengatakan rudal Korut tampak terbang selama 30 menit, menempuh jarak 800 kilometer dan mencapai ketinggian 2.000 kilometer.
Sekjen PBB Minta Negara Tanduk Afrika Selesaikan Konflik Tanpa Kekerasan
Hari Persatuan Jerman Setiap 3 Oktober, Ini Sejarah hingga Maknanya
NATO Respons Enteng Ancam Rusia, Anggap Gertak Sambal
“Dia (Kim Jong-un) langsung memeluk para pejabat di bidang penelitian roket, karena telah bekerja keras mewujudkan peluncuran kali ini,” ungkap kantor berita pusat Korea Utara (KCNA) dilansir ITV.
Sebelumnya, Amerika Serikat vokal menyuarakan penentangan terhadap uji nuklir Korea Utara. Donald Trump bahkan membuat Korut `kepanasan` dengan menghadirkan kapal induk USS Carl Vinson dan kapal selam USS Michigan di Semenanjung Korea, dengan dalih latihan militer.
Keyword : Korea Utara Perang Dunia Nuklir PBB