Banggar DPR Setujui Postur Anggaran Sementara RAPBN 2025

Selasa, 17/09/2024 19:35 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Selasa (17/9/2024), Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 pada pembahasan Tingkat Pertama.

Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, merinci postur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun.

Kemudian belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.

Belanja ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun. Kemudian, transfer ke daerah (TKD) Rp919,87 triliun.

"Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Rp616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun," kata Said, Selasa (17/9/2024).

Turut hadir dalam raker bersama Banggar tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.

TERKINI
Mengenal Haji Ifrad, Tata Cara dan Hukum Pelaksanaannya bagi Jemaah Komisi IV Sayangkan Bulog Tak Mampu Realisasikan Bantuan Pangan Bagi KPM Ribuan Petugas Diterjunkan Jaga Demo May Day KPK Panggil Kadis PUPR Terkait Korupsi Proyek Mempawah Era Ria Norsan