Selasa, 17/09/2024 19:35 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Hari ini, Selasa (17/9/2024), Pemerintah dan Badan Anggaran DPR RI telah menetapkan postur anggaran sementara Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2025 pada pembahasan Tingkat Pertama.
Ketua Banggar DPR RI, Said Abdullah, merinci postur anggaran tersebut terdiri dari pendapatan negara Rp3.005,12 triliun, dengan rincian penerimaan pajak Rp2.490,91 triliun dan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp513,63 triliun, serta hibah Rp581,1 triliun.
Kemudian belanja negara ditetapkan Rp3.621,31 triliun. Adapun belanja pemerintah pusat Rp2.701,44 triliun.
Belanja ini terdiri dari belanja kementerian dan lembaga (K/L) Rp1.094,55 triliun dan belanja non-K/L Rp1.606,78 triliun. Kemudian, transfer ke daerah (TKD) Rp919,87 triliun.
Mengenal Tiga Tokoh Pencetus Piala Dunia, Siapa Saja?
Kenapa Muharram Disebut Bulan Suro di Jawa? Simak Sejarah hingga Maknanya
Bukan Brasil, Ini Negara Pertama yang Menang Piala Dunia
"Keseimbangan primer (Rp633,31 triliun), defisit Rp616,86 triliun alias 2,53 persen terhadap PDB, pembiayaan anggaran Rp616,18 triliun," kata Said, Selasa (17/9/2024).
Turut hadir dalam raker bersama Banggar tersebut Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dan Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia Destry Damayanti.
Keyword : Banggar DPRRAPBN 2025Said Abdullah