Selasa, 03/09/2024 23:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan jika pemerintah belum membahas rencana pembatasan bahan bakar bensin (BBM) bersubsidi yang direncanakan pada 1 Oktober 2024.
"Belum ada pembahasan mengenai hal tersebut sampai saat ini," ujar Sri Mulyani singkat di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (3/9/2024).
Sri Mulyani membantah, wacana pembatasan BBM bersubsidi bertujuan untuk penghematan anggaran pendapatan dan belanja negara (APBN) 2025.
"(APBN) 2025 masih dalam tahap pembahasan dengan DPR, dan tidak ada pembahasan mengenai hal itu," tegas Sri Mulyani.
Hari Ular Sedunia Diperingati Setiap 16 Juli, Ini Sejarahnya
10 Negara dengan Skuad Termahal di Piala Dunia 2026
16 Juli 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkap, pembatasan pembelian BBM bersubsidi baru akan diberlakukan setelah peraturan menteri (permen) diterbitkan.
"Pembatasan ini akan dilaksanakan setelah permen-nya resmi keluar," ujar Bahlil di Jakarta pada Selasa (27/8/2024).
Dia juga mengonfirmasi kemungkinan pelaksanaan pembatasan pada 1 Oktober 2024.
Keyword : Pembatasan BBM Sri Mulyani