Kemdikbudristek Salurkan Bantuan untuk Komunitas Pegiat Literasi

Jum'at, 30/08/2024 15:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa (Badan Bahasa), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemdikbudristek) menyalurkan bantuan pemerintah kepada 340 komunitas pegiat literasi yang berasal dari seluruh Indonesia dalam kegiatan Pembekalan Komunitas Literasi.

Pembekalan ini sesuai dengan tugas dan fungsi Badan Bahasa dalam upaya pembinaan dan pengembangan kebahasaan dan kesastraan di Indonesia, khususnya di bidang literasi.

Bantuan pemerintah tersebut diberikan langsung oleh Kepala Badan Bahasa, E. Aminudin Aziz, di Jakarta, pada Rabu (28/8) lalu. Setiap komunitas penggerak literasi memperoleh bantuan sebesar Rp50 juta yang dapat dimanfaatkan untuk melaksanakan kegiatan pengembangan dan peningkatan budaya literasi di masyarakat.

Program bantuan pemerintah bagi pegiat literasi ini, menurut Aminudin, merupakan wujud kehadiran pemerintah dalam pemberdayaan komunitas literasi yang telah berjasa dalam pembinaan masyarakat di bidang literasi.

"Tahun ini, setelah melalui proses yang panjang, skema pembiayaan untuk membantu komunitas literasi dapat disetujui oleh Bappenas dan Kementerian Keuangan," kata Aminudin.

Dalam pemberian bantuan ini, Aminudin menguraikan tiga prinsip utama yang harus diimplementasikan. Pertama, tepat sasaran, yakni bantuan hanya diberikan kepada komunitas yang benar-benar berhak menerimanya. Kedua, tepat aturan, yakni semua ketentuan dan persyaratan yang ditetapkan oleh Badan Bahasa harus dipatuhi oleh komunitas agar penyaluran bantuan dapat dipertanggungjawabkan. Ketiga, tepat penggunaan, agar anggaran yang telah disusun dalam proposal tidak disalahgunakan atau tidak terealisasi dengan baik.

Pada kesempatan yang sama, Pelaksana tugas (Plt.) Kepala Pusat Pembinaan Bahasa dan Sastra, Hafidz Muksin, melaporkan bahwa sebanyak 1.352 komunitas pegiat literasi telah mendaftarkan diri pada Program Bantuan Pemerintah bagi Komunitas Literasi, tetapi hanya 846 komunitas saja yang mengunggah berkas.

Hal tersebut, antara lain disebabkan oleh banyaknya komunitas literasi yang belum memiliki legalitas, portofolio, dan dokumen pendukung lainnya. Setelah melalui seleksi administrasi dan substansi terpilih 340 calon penerima bantuan.

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi