Sabtu, 13/05/2017 16:55 WIB
Jakarta - Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyerukan agar pentolan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab menghargai proses hukum yang berlaku di tanah air.
Wakil Ketua Umum dan Perundang-undanganga MUI, Ikhsan Abdullah mengimbau, agar Rizieq kooperatif dalam menjalani proses hukumnya di kepolisian. Selain itu, Polri juga diminta profesional dalam menindaklanjuti kasus yang menyeret Rizieq.
MUI DKI Jakarta Gelar Bimtek Fatwa Halal
SSDM Polri Kerahkan Tim Bantu Pemulihan Korban Banjir Lahar Dingin Sumbar
PN Jaksel Tolak Praperadilan Panji Gumilang di Kasus TPPU
Keyword : Imam Besar FPI Habib Rizieq Polri MUI