Soal Wacana Menteri PDIP Direshuffle, Begini Respon Puan

Kamis, 15/08/2024 17:09 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Wacana acak ulang alias reshuffle kabinet di akhir pemerintahan Presiden RI Joko Widodo kembali menguat.

Bagi Ketua DPR RI, Puan Maharani, reshuffle kabinet merupakan kewenangan penuh dari Presiden Jokowi.

"Ya itu kan prerogatif presiden, ya udah," singkat Puan ketika dijumpai di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/8).

Saat disinggung soal kemungkinan yang akan dirotasi Jokowi adalah menteri asal partai banteng, Puan lagi-lagi enggan mengelaborasi lebih jauh.

"Itu prerogatif presiden," kata Politikus PDIP ini.

Soal reshuffle kabinet ini disebut oleh pihak istana belum akan dilakukan oleh Presiden Jokowi dalam waktu dekat.

"Tidak ada rencana/tidak ada agenda reshuffle kabinet pada tanggal 14 atau 15 Agustus 2024, seperti isu yang beredar," kata Koordinator Stafsus Presiden, Ari Dwipayana.

Dia bilang, Presiden Joko Widodo (Jokowi) masih memiliki hak prerogatif untuk melakukan reshuffle. Ia menyerahkan hal itu kepada Jokowi.

 

 

TERKINI
4 Kewajiban Muslim Terhadap Jenazah Menurut Ajaran Islam Legislator Gerindra Anwar Sadad Mangkir Panggilan KPK Kemenhub Diminta Perketat Pengawasan Keselamatan Transportasi Laut Gus Falah: Indonesia Sudah Punya Dasar Hukum Perampasan Aset