Rabu, 10/05/2017 19:32 WIB
Cirebon - Tenaga Kerja Indonesia (TKI) yang mengalami berbagai masalah di luar negeri mencapai 1,8 juta orang. Masalah yang dihadapi mereka sangat beragam.
"Mereka para TKI ada yang terkena masalah hukum, over stay dan permasalahan lainnya," kata Deputi Menko PMK Bidang Koordinasi dan Perlindungan Perempuan, Sujatmiko di Cirebon, Rabu (10/5).
Para TKI yang mengalami masalah sebagian besar di Malaysia, Arab Saudi dan sejumlah negara Asia lainnya. Untuk kasus di Malaysia, lanjut Sujatmiko, yang bermasalah sekitar 1.250.000 TKI, sementara untuk di Arab Saudi mencapai 5.88 ribu. Banyaknya TKI yang bermasalah bukan hanya dikarenakan permasalahan yang terjadi di wilayah tujuan saja. "Namun banyak juga yang bermasalah sejak mulai dari pemberangkatan," tutur dia seperti dilansir Antara.
Pihaknya mengaku sering menemukan adanya pemalsuan umur yang dilakukan oleh penyalur tenaga kerja. Selain itu, tidak sedikit juga warga yang mengaku melakukan wisata atau lainnya, namun tidak kembali ke Indonesia. "Tidak sedikit warga Indonesia yang berangkat dengan alasan umroh, tapi tidak pulang lagi," tambahnya.
Komisi I DPR RI Soroti Peluang Tenaga Kerja Indonesia di Siprus
PMB PTKIN 2026 Dibuka, Cek Jadwal, Jalur Seleksi, dan Prodi Favorit
Cedera di Wembley, Ollie Watkins Absen Lawan Latvia
Keyword : TKI bermasalah TKI