Senin, 05/08/2024 10:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Terkait dengan inisial T pengendali judi online (Judol), Kepala Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdanikembali dipanggil Bareskirm Polri untuk memberikan klarifikasinya di hari ini, Senin, (5/8/2024).
Hal ini dibenrkan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko. "Iya, tanggal 5 direncanakan (klarifikasi lanjutan Benny Rhamdani)," ungkap Trunoyudi.
Ini merupakan pemeriksaan kedua terhadap Benny Rhamdani setelah sempat mangkir di panggilan sebelumnya dengan alasan berada diluar kota.
Dikatakan Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro, penyidik belum mendapatkan informasi inti dari sosok T dalam pemeriksaan sebelumnya.
"Tadi kan diperiksa, diperiksa baru kita buka dari tugas pokoknya dia. Kemudian kegiatan-kegiatan dia sampai rapat dan lain sebagainya, rapat terbatas," katanya.
OJK Minta Perbankan Blokir 36.735 yang Terkait Judi Online
Perputaran Dana Judol Turun, DPR Minta Pemerintah Perkuat Penegakan Hukum
Menteri Komdigi: Pemberantasan Judi Online Harus Dilakukan Menyeluruh
"Kemudian kita sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement-statement dia. Setelah itu (Benny) minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut. Iya, belum (sampai pokok materi penyelidikan),” jelasnya lagi.
Sebelumnya, Benny Rhamdani mengaku telah menyampaikan seluruh data yang dimilikinya terkait sosok T kepada penyidik.
Keyword : Judi OnlineBP2MIBareskrim PolriInisial T