DPD Dipilih Pansel, Pilih Kucing dalam Karung

Rabu, 10/05/2017 16:07 WIB

Jakarta - Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru. Sebab, sistem seleksi itu dianggap memilih kucing dalam karung.

Demikian disampaikan Pengamat Politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam diskusi bertajuk "Usulan Anggota DPD Dipilih oleh Pansel pada RUU Pemilu Bukan Solusi Jitu", di Presroom DPR, Jakarta, Rabu (10/5).

Menurutnya, sistem pemilihan anggota DPD melalui Pansel sebagai tindakan yang keliru. "Usulan ini justru memilih kucing dalam karung. Usulan ini kembali ke zaman batu," kata Maksimus.

Ia menegaskan, usulan pemilihan Anggota DPD melalui Pansel dalam RUU Pemilu tersebut sangat tidak logis. Menurutnya, sistem itu akan menghasilkan legislator yang buruk.

"Usulan yang keliru dan janggal serta tidak logis," tegasnya.

Diketahui, dalam pembahasan RUU Pemilu mengusulkan agar pemilihan anggota DPD dilakukan dengan sistem Pansel. Dimana, Pansel tersebut nantinya akan melakukan seleksi terhadap sejumlah calon anggota DPD yang akan maju di Pemilu 2019 nanti.

TERKINI
Kebiasaan Buruk yang Bisa Menyebabkan Paru-paru Basah Bolehkah Meminta Kematian Saat Ditimpa Ujian Berat? Ini Hukum Pamer Kekayaan atau Flexing dalam Islam Inilah Ciri-Ciri Mukmin Sejati Menjelang Kematian