Rabu, 10/05/2017 16:07 WIB
Jakarta - Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru. Sebab, sistem seleksi itu dianggap memilih kucing dalam karung.
Demikian disampaikan Pengamat Politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam diskusi bertajuk "Usulan Anggota DPD Dipilih oleh Pansel pada RUU Pemilu Bukan Solusi Jitu", di Presroom DPR, Jakarta, Rabu (10/5).
DPR Bakal Serap Aspirasi Parpol Non-Parlemen dan Ormas Terkait RUU Pemilu
Diundang DPD, Anwar Hafid Bakal Suarakan Krisis Fiskal Daerah Bebani APBD
Komisi II Buka Ruang Partisipasi Publik dalam Penyusunan RUU Pemilu
Keyword : RUU Pemilu Pemilihan Anggota DPD DPD RI