Rabu, 10/05/2017 16:07 WIB
Jakarta - Wacana Anggota DPD dipilih Panitia Seleksi (Pansel) dalam RUU Pemilu dinilai sebagai usulan yang keliru. Sebab, sistem seleksi itu dianggap memilih kucing dalam karung.
Demikian disampaikan Pengamat Politik Lembaga Analis Politik Indonesia (L-API), Maksimus Ramses Lalongkoe, dalam diskusi bertajuk "Usulan Anggota DPD Dipilih oleh Pansel pada RUU Pemilu Bukan Solusi Jitu", di Presroom DPR, Jakarta, Rabu (10/5).
Filep Dorong Stakeholder Papua Barat Awasi Realisasi Proyek di Daerah
Spanduk Dukung DPD RI Bentuk Pansus Kecurangan Pemilu Bertebaran di Kawasan Tangsel dan Banten
Menteri ATR dan BPN Beri Solusi Penyelesaian Konflik Proses Pengadaan Tanah di Lokasi PSN
Keyword : RUU Pemilu Pemilihan Anggota DPD DPD RI