Senin, 29/07/2024 21:05 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberi nama gedung Kantor Presiden di Ibu Kota Nusantara (IKN) Penajam Paser Utara (PPU) sebagai Istana Garuda, sedangkan Istana Kepresidenan IKN sebagai Istana Negara.
Hal itu disampaikan oleh Plt Kepala Otorita IKN Basuki Hadimuldjono usai menghadiri rapat internal bersama Presiden Jokowi di Istana Garuda IKN, Senin (29/8/2024).
"Beliau menyampaikan, ini Istana Garuda, bukan Kantor Presiden lagi, tapi namanya Istana Garuda. Yang di bawah, Istana Negara," kata Basuki di lobi Istana Garuda.
Istana Negara IKN, berupa bangunan megah yang menjadi kediaman resmi Presiden Indonesia. Terletak di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) IKN, Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU).
Niat Puasa Arafah dan Qadha Puasa Ramadan, Bolehkah Digabung?
Duh! Pria di Jember Pura-Pura Salat untuk Mencuri Kotak Amal Masjid
Jemaah Haji Mulai Diberangkatkan ke Arafah, Kemenhaj Imbau Jaga Kesehatan
Sedangkan, Istana Garuda berada tepat di belakang Istana Negara pada dataran lahan yang lebih tinggi. Bangunan tersebut menjadi tempat untuk Presiden berkantor.
Basuki yang juga menjabat sebagai Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyebut nama istana bagi fasilitas kegiatan Presiden itu sebagai official yang bisa dikenal masyarakat.
"Nama ini sudah official, ini Istana Garuda dan di sana ada Istana Negara. Istana Garuda, dan Istana Negara," katanya.
Keyword : Joko Widodo Istana Negara IKN Nusantara