Kamis, 25/07/2024 12:40 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya berhasil mengungkap paket sabu-sabu seberat 6 kilogram yang disimpan di dalam boneka. Satu orang berinisial TF berhasil diamankan.
Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Bariu Bawana mengatakan, kasus tersebut bermula saat ada informasi transaksi narkoba di sekitar Jakarta Timur. Pihaknya kemudian membuntuti pelaku hingga menangkap TF. Saat ditangkap, TF mengaku hanya sebagai kurir yang disuruh oleh RK.
"Barang bukti berupa narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 12 paket bungkus plastik ukuran besar seberat 6 kilogram yang berada di dalam delapan boneka," kata Bariu Bawana, Rabu (24/7/2024).
Tidak hanya TF, polisi juga mengejar satu wanita berinisial R yang diduga sebagai pemasok sabu tersebut.
LPSK Koordinasi dengan Polda Metro di Kasus Kematian Sutrimo
Sahroni Minta Oknum Polisi Diduga Terlibat Sabu Dipecat dan Dipidana
Polisi Sita Dolar AS dan Singapura dari Cafe di Cipete
"Jadi TF ini disuruh ngambil barang oleh RK ke wanita berinisial R," jelasnya.
Dikatakan Bariu, R meminta TF untuk menyerahkan sabu tersebut kepada pelaku lain berisial RK. Saat ini RK juga sedang dalam pencarian.
Keyword : sabu boneka polda metro jaya