Pemuda Muhammadiyah: Vonis Ahok Menggembirakan

Selasa, 09/05/2017 15:04 WIB

Jakarta -  Sekretaris Pemuda  Muhammaddiyah, Pedri Kasman menilai keputusan Majelis Hakim menjatuhkan vonis 2 tahun terdakwa Ahok  mewakili puluhan juta pencari keadilan dan masyarakat

"Ancaman hukumannya kan  5 tahun kemudian diputus jadi 2 tahun , tapi itu sudah cukup mengembirakan. Dan bisa jadi kalau Ahok mengajukan banding hukumannya bakal lebih berat lagi," kata Pedri usai sidang  di Gedung Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (9/5).

Tokoh Muhammadiyah itu mengapresiasi  keputusan hakim karena mampu secara independent dan tegas,  memerintahkan Ahok langsung ditangkap usai mengetuk palu vonis tanpa takut  intervensi dari penguasa.

"Diperintahkan untuk menahan Ahok kan artinya hakim sudah independen dan mendengar suara masayarakat," kata Pedri.

Mengenai pengajuan banding Ahok, Pedri mengatakan akan  mengawal dan menghargai keputusan hakim dan jaksa untuk melawan dan mengkaunter argumen argumen yang akan di ajukan oleh pensehat penasehat Ahok.

TERKINI
Akhir Musim, Oliver Giroud Tinggalkan AC Milan Barcelona Banderol Ronald Araujo 100 Juta Euro Kejutan Mother`s Day untuk Emily Blunt, John Krasinski Sebut Putrinya Persiapkan Segalanya Tayang Juli 2024, Inilah Sederet Fakta Tentang Captain America: Brave New World