Kamis, 18/07/2024 14:11 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Pelaksana tugas Sekretaris Jenderal MPR RI Siti Fauziah SE., MM., menerima sertifikat Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) tahun 2023 dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) RI. Penyerahan sertifikat WTP dari BPK, disampaikan oleh Kepala Auditorat IIIA, Hanif Muhammad Taufik. Prosesi penyerahan, itu berlangsung di Ruang Rapat Setjen MPR Gedung Nusantara III, Lantai 5, Kompleks MPR DPR RI, Rabu (17/7/2024).
Perolehan predikat WTP dari LHP tahun 2023, ini merupakan capaian WTP ke 15 secara berurut yang diraih sekjen MPR. Prestasi tersebut menurut Siti Fauziah terasa sangat manis, karena catatan yang diberikan oleh BPK terhadap LHP 2023, mengalami penurunan dibanding tahun-tahun sebelumnya. Dan itu membuktikan kinerja sekjen MPR semakin membaik.
"Catatan-catatan yang diberikan BPK, itu lebih banyak berupa masalah administrasi. Sebagian aset MPR, yang ditanyakan belum diketemukan letak penyimpanannya. Dan itu masih diupayakan pencariannya, karena memang tidak hilang, tetapi belum diketemukan, atau belum diketahui disimpan di mana," ungkap Siti Fauziah.
"Memang, masih banyak PR, khususnya masalah administrasi. Tetapi sekali lagi bukan karena hilang apalagi disalahgunakan. Catatan dari BPK, itu muncul karena kita memang harus memperbaiki sistem administrasi yang kita miliki," kata Bu Titi.
Rudianto Lallo Soroti Potensi Abuse of Power dalam Penanganan Korupsi
Pemprov Jabar Targetkan 3.600 Koperasi Merah Putih Rampung Juli 2026
Baleg DPR: Kewenangan Hitung Kerugian Negara Milik BPK
Ke depan, Siti Fauziah berharap, seluruh jajarannya bisa melaksanakan segala tugas dengan baik. Agar capaian yang didapat tahun ini bisa ditingkatkan.
Keyword : Kinerja MPRSiti Fauziah MPR WTP BPK LHP