Akibat Judi Online, Belasan Orang Jalani Rawat Inap di RS MM Bogor

Kamis, 11/07/2024 10:25 WIB

Bogor, Jurnas.com- Sebanyak 19 kunjungan pasien ke Rumah Sakit Marzoeki Mahdi, Bogor, Jawa Barat,melakukan  rawat jalan akibat judi online. Belasan kunjungan itu terdaftar melalui poli psikiatri/gangguan kejiwaan yang dilatar belakangi akibat judi online.

Disampaikan Direktur Utama Pusat Kesehatan Jiwa Nasional (PKJN) RS Marzoeki Mahdi Nova Rianti Yusuf, pihaknya mengimbau agar masyarakat memeriksakan kesehatannya ke fasilitas kesehatan terdekat. Adpaun, RS Marzoeki Mahdi memberikan fasilitas dengan membuka klinik adiksi perilaku di Poliklinik Eksekutif.

“Ada 19 kunjungan pasien, semua pasien pengunjung berjenis kelamin laki-laki. Pada bulan Februari ada 2 kunjungan, Maret 4 kunjungan, April ada 1 kunjungan, Mei ada 9 kunjungan dan Juni ada 3 kunjungan pasien,” kata Nova dalam keterangan ditulis, Kamis (10/7/2024).

Menurur Nova, pasien yang kecanduan akibat bermain judi online melakukan perawatan karena dorongan dari keluarga. Karena itu, peran keluarga dan orang terdekat sangat penting bagi kesembuhan pasien.

“Ada yang keluarganya sukarela mengantar untuk rawat inap, ada juga yang pasiennya ingin berhenti rawat. Perlu diketahui, pasien dengan judi online beririsan dengan pemakaian zat,” ucapnya.

Berikut jumlah pasien rawat jalan yang candu judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan usia periode Januari-Juni 2024, antara lain:

17-23 tahun: 5 orang
25-28 tahun: 6 orang
31-42 tahun: 5 orang
52-56 tahun: 3 orang

Adapun, jumlah pasien rawat jalan adiksi judi online di PKJN RS Marzoeki Mahdi berdasarkan status pekerjaan periode Januari-Juni 2024, sebagai berikut:

Karyawan swasta: 1 orang
Mahasiswa: 4 orang
Pelajar: 2 orang
Wiraswasta: 8 orang
Tidak bekerja: 4 orang

TERKINI
NRC Sebut Gencatan Senjata Lebanon `Momen Harapan` bagi Warga Sipil Fellowship Tanoto Foundation Cohort Dibuka, Ini Kriteria dan Jadwalnya PGRI Desak Pemerintah Buka CPNS Guru dan Setop Skema PPPK Myanmar Beri Amnesti untuk 4.335 Tahanan, Termasuk Suu Kyi