Rabu, 10/07/2024 13:04 WIB
Jakarta, Jurnas.com - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) melaporkan kondisi industri jasa keuangan cukup baik. Hal ini dapat terlihat dari pertumbuhan penyaluran kredit, piutang pembayaran, asuransi dan dana pensiun. Sementara itu kredit perbankan tumbuh sebesar 13,09% secara year on year (yoy) per April 2024.
Adapun untuk penyaluran kreditnya per April 2024 mencapai Rp7.301 triliun. Menanggapi hal ini, Wakil Ketua Komisi XI DPR RI Dolfie O.F.P meminta OJK terus menjaga kesehatan dan kinerja industri jasa keuangan dalam mendukung sektor riil dan mendorong pertumbuhan ekonomi.
“Dalam melakukan pengawasan dan penegakan hukum pada sektor keuangan yang bermasalah, OJK harus tetap memperhatikan prinsip-prinsip akuntable dan transparan dalam menerapkan peraturan sesuai perundang-undangan,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Ketua Dewan Komisioner OJK di Gedung Parlemen, Jakarta, Selasa (9/7/2024).
Lebih lanjut Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar mengucapkan terimakasih kepada seluruh Pimpinan dan Anggota Komisi XI DPR RI yang telah mendukung dan memberikan apresiasi penuh terhadap kinerja OJK saat ini.
Komisi XI DPR Ingatkan Pemerintah Kaji Ulang Beban Gaji PPPK di Daerah
Misbakhun: Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen, Bukti Ketangguhan Nasional
DPR Ungkap Peran Strategis Danantara bagi Industri dan Lapangan Kerja
“Terimakasih kepada Komisi XI DPR RI terhadap masukan dan pertanyaan pada kesempatan ini termasuk pada seluruh proses untuk penyempurnaan pada sistem pelaporan perencanaan dan juga update pada sektor jasa keuangan, isu-isu yang ada saat ini akan kami respon untuk program prioritas kami kedepannya,” terangnya.
Keyword : Komisi XI DPROtoritas Jasa KeuanganHukum Sektor Keuanganpiutang pembayaranasuransi dan dana