Selasa, 09/07/2024 21:38 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan akan melakukan pemeriksaan terhadap suami penyanyi Bunga Citra Lestari (BCL), Tiko Aryawardhana, sebagai terlapor terkait kasus dugaan penggelapan dalam jabatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi mengatakan penyidik menjadwalkan pemeriksaan terhadap terlapor pada hari Kamis (11/7/2024) lusa.
“Sudah dikirimkan surat panggilan sebagai saksi untuk nanti diminta hadir oleh penyidik untuk memberikan keterangan tanggal 11, 11 Juli ya. 11 Juli itu berarti hari Kamis,” ujar Ade Ary kepada wartawan, Selasa (9/7/2024).
Kendati demikian belum diketahui apakah yang bersangkutan yang berstatus sebagai saksi dan terlapor akan hadir memenuhi panggilan penyidik untuk memberikan keterangannya.
Lokasi Samsat Keliling di Jakarta Hari Ini
4 Pegawai KPK Gadungan Ditangkap, Diduga Peras Anggota DPR
Inara Rusli Akan Dipanggil Polda Metro Jaya di Kasus Dugaan Perzinaan
Ade Ary hanya menyampaikan bahwa dalam kasus tersebut, pihak kepolisian sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dan juga pelapor.
“Beberapa saksi dilakukan pemeriksaan termasuk pelapor, pihak perbankan untuk mengetahui aliran dana, transaksi, karena dari pelaporan yang dibuat, itu diduga ada penggelapan uang. Ada sejumlah uang yang tidak sesuai peruntukannya. Ini versi pelapor. Inilah yang sedang didalami penyidik,” kata Ade Ary.
“Jadi proses penyidikan masih berlangsung, jadi mohon waktu penyidik Satreskrim Jakarta selatan masih bekerja,” tandasnya.