Rabu, 03/07/2024 14:22 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Sidang gugatan cerai Yasmine Ow kepada suaminya Aditya Zoni dengan agenda mediasi telah dilakukan di Pengadilan Agama (PA) Cibinong, Jawa Barat, Selasa (2/7/2024).
Yasmine melalui kuasa hukumnya Machi Ahmad mengatakan, sama sekali tifdak mempersoalkan harta gono gini. Ia hanya ingin berpisah dan meminta hak asuh atas anaknya Zayn Serdad Enver Warman.
Ia berharap, majelis hakim akan mengabulkan keinginan kliennya tersebut. Ia juga memastikan tidak ada tuntutan lain, selain berpisah dan hak asuh anak.
"Tidak ada, ini hanya hak asuh anak saja," kata Machi Ahmad, Selasa (2/7/2024).
Kasihan, Clara Shinta Ternyata Tidak Dinafkahi Suaminya Selama Menikah
Tak Kenal Lelah: Seorang Ayah PP Jakarta Barat-Cipanas demi Nafkah Keluarga
Mengenal Female Breadwinners, Fenomena Perempuan Jadi Tulang Punggung Keluarga
"Gugatan kami sudah didaftarkan dan diperiksa majelis hakim. Biarkan dalam perjalanannya majelis hakim yang memutuskan apakah Yasmine sebagai penggugat bisa dikabulkan sebagai pemegang hak asuh anak," lanjutnya.
Yasmine juga tidak menuntut nafkah anak yang harus dipenuhi Aditya tiap bulannya. Ia mengaku mampu menghidupi anaknya seorang diri.
"Nggak (minta nafkah), karena saya mampu," kata Yasmine.
"Sebetulnya yang menguatkan karena dia juga sudah mentalak aku, udah talaknya bukan sekali, dua kali. Dan memang sudah sering cekcok. Itu sangat nggak sehat dalam rumah tangga dan untuk anak juga," tandas Yasmine.
Keyword : Aditya Zoni Yasmine Ow Harta Gono Gini Nafkah