Kapolda Metro Jaya Rutin Razia HP Anggotanya, Jika Terlibat Judi Online Akan Disanksi Tegas

Rabu, 26/06/2024 10:22 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Peredaran judi online di tengah masyarakat luas di Tanah Air semakin mengkhawtirkan. Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto menegaskan, pihaknya aktif dan rutin razia handphone (HP) milik personel Polda Metro Jaya lantaran maraknya kasus tersebut.

Disampaikan Karyoto, judi online sudah menjadi persoalan nasional, sebab pelakunya dari berbagai kalangan dan lapisan masyarakat, termasuk tidak menutup kemungkinan terdapat anggota Polri.

Sebagai orang nomor satu di Polda Metro Jaya, Karyoto mengingatkan, bila ada anggotanya yang terbukti bermain judi online, maka ia akan memberikan sanksi tegas.

"Sementara kita tahu bahwa yang bermain itu banyak sekali dari lapisan-lapisan masyarakat. Kami ke dalam menertibkan juga dengan razia-razia HP dan (apabila) mendapatkan itu (aplikasi judi online) akan kita sanksi," tegas Karyoto mengingatkan, Selasa (25/6/2024).

Ditambahkan Karyoto, pentingnya edukasi kepada masyarakat akibat buruk dari judi online. Apabila masyarakat tersadarkan maka bandar judi online dari luar negeri sekalipun akan tutup dengan sendirinya.

Terkait adanya 80.000 anak di bawah umur 10 tahun yang main judi online, Karyoto mengharapkan adanya peran aktif orangtua melakukan pengawasan anak-anaknya dalam penggunaan gadget.

"Kita mengharapkan semua masyakarat Indonesia, semua orang tua harus peduli dengan gadget, karena sumbernya di sini nih," tandasnya.

TERKINI
7 Tips Alami dan Efektif untuk Menurunkan Tekanan Darah Tinggi Banyak Spekulasi Liar, Komisi III DPR Kasus Karumga Febrie Diusut Tuntas Semester I 2026, KPK Terbitkan 72 Sprinlidik dan Gelar 12 OTT Didukung Danantara, Citilink Operasikan 43 Armada Semester I 2026