Selasa, 25/06/2024 09:47 WIB
Jakarta, Jurnas.com- Virgoun Tambunan Putra (VTP) atau Virgoun dan teman perempuannya berinisial PA diamankan di kamar kos dan telah menjadi tersangka dalam kasus dugaan narkoba jenis sabu.
Dalam pengembangannya, pemasok sabu dari salah satu kru grup band Last Child berinisial B alias BGS telah diamankan juga oleh Penyidik Polres Jakarta Barat. Hingga kini sudah ada tiga tersangka dalam kasus tersebut.
Setelah menangkap satu rekan kerja yang menjadi pemasok sabu, penyidik tidak menutup peluang pemeriksaan terhadap seluruh kru band musisi tersebut.
“Ini sedang didalami penyidik, dan kemarin kan dari hasil pengembangan baru diketahui atau didapat bahwa dari B (BGS) itulah narkotika tersebut didapat. Masih didalami penyidik (rencana pemeriksaan seluruh kru band),” kata Kapolres Jakarta Barat Kombes M Syahduddi di Polres Jakarta Barat, Senin (24/6/2024).
Gegara Bungkus Rokok, Bisnis Haram Empat Orang Ini Hancur Lebur
Kompak Jadi Pengedar Sabu, Pasutri di Bekasi Diciduk Polda Metro Jaya
Sabu 15 Gram yang Diselundupkan Diarea Vagina Berhasil Digagalkan
Berdasarkan pengakuan dari BGS ke penyidik, ia merupakan pengguna aktif narkotika jenis sintetis.
“Sejauh ini pengakuan V baru dua kali diberikan (narkotika jenis sabu) dari B kepada V,” terangnya.
Penetapan Virgoun dan teman wanitanya berinisial PA sebagai tersangka dilakukan pada Minggu, 23 Juni 2024 usai gelar perkara di Polda Metro Jaya. Adapun rencana rehabilitasi masih menunggu hasil koordinasi kepolisian dengan BNNP DKI Jakarta.
Keyword : Virgoun Sabu Last Child Pemeriksaan Kru Band