Pansel Bahas Keterwakilan Perempuan dalam Proses Seleksi Capim dan Dewas KPK

Senin, 24/06/2024 17:01 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Panitia Seleksi (Pansel) calon pimpinan dan dewan pengawas (Dewas) KPK mengungkapkan bahwa keterlibatan perempuan dalam proses seleksi menjadi salah satu materi yang dibahas.

"Itu menjadi salah satu agenda yang telah kami bahas terkait dengan inklusifitas gender perempuan," kata Anggota Pansel Ivam Yustiavandana kepada wartawan, Senin 24 Juni 2024.

Ketua Pusat Pelaporan Analisis dan Transaksi Keuangan (PPATK) itu mengatakan keterwakilan perempuan akan dipertimbangkan sepanjang memenuhi kriteria.

"Sepanjang memenuhi kriteria, pasti akan dipertimbangkan. Tidak ada juga pemikiran di pansel untuk mengutamakan laki-laki," imbuhnya.

Ivan mengatakan, tim pansel tidak memiliki kriteria khusus bagi perempuan yang akan dilibatkan. Dia berharap perempuan di Indonesia banyak yang berminat untuk mendaftar.

"Mudah-mudahan dari beliau-beliau perempuan hebat Indonesia, ada yang berminat untuk mendaftar nanti ya," katanya.

Untuk diketahui, masa jabatan pimpinan dan Dewas KPK saat ini akan berakhir pada Desember mendatang. Presiden Jokowi lantas mengumumkan pansel capim dan Dewas KPK pada akhir Mei lalu. 

Mereka terdiri dari lima perwakilan pemerintah dan empat perwakilan masyarakat. Di antaranya, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh sebagai Ketua Pansel.

Sementara Rektor IPB sekaligus Ketua Umum Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI) Arif Satria sebagai Wakil Ketua merangkap anggota.

Kemudian untuk tujuh anggota lainnya yakni Ivan Yustiavandana, Nawal Nely, Ahmad Erani Yustika, Ambeg Paramarta, Elwi Danil, Rezki Sri Wibowo, dan Taufik Rachman.

TERKINI
Kasus Bom Rakitan, Puan Minta Negara Perkuat Perlindungan Anak Gelombang Panas Landa Belanda, 911 Orang Dilaporkan Meninggal Mandat Komnas Perempuan Diperluas, Perlindungan Korban Harus Lebih Nyata Industri Manufaktur Kehilangan 177 Ribu Pekerjaan Sepanjang 2025