Kasus Ria Ricis Diperas, Pemilik Rekening Bank Tidak Tahu Menahu

Kamis, 20/06/2024 14:52 WIB

Jakarta, Jurnas.com- Polda Metro Jaya mengungkap telah melakukan pemeriksaan terhadap Jacky, pemilik rekening yang dipakai AP (29), tersangka pengancaman dan pemerasan terhadap YouTuber Ria Ricis.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan dari hasil pemeriksaan didapati informasi bahwa Jacky tidak mengetahui rekeningnya dipakai AP.

"Saudara Jacky tidak mengetahui bahwa rekening bank miliknya tersebut digunakan dan dicantumkan dalam pesan WhatsApp berisi pengancaman yang dilakukan oleh tersangka AP," ujar Ade Safri Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (20/6/2024).

Ade Safri menjelaskan, pemeriksaan Jacky dilakukan di ruang Subdit Siber Ditreskrimsus pada Jumat (15/6). Kepada penyidik, Jacky mengaku AP sempat meminta nomor rekeningnya untuk membayar tagihan makanan.

"Tersangka AP pernah meminta nomor rekening saksi Jacky sekitar dua bulan yang lalu untuk melakukan pembayaran makanan pada saat sedang di coffee shop di daerah Jakarta Timur," tuturnya.

Menurut Ade Safri, Jacky masih berstatus sebagai saksi. Pria yang bertetangga dengan AP ini juga mengaku tidak ada transfer uang ratusan juta seperti nominal pemerasan yang diminta AP terhadap Ria Ricis.

"Saksi Jacky menjelaskan tidak ada yang melakukan atau mentransfer ke rekening miliknya tersebut sampai saat ini," ucapnya.

TERKINI
Menteri Pigai Sebu Persoalan Papua Butuh Keputusan Politik Tingkat Nasional Agresi AS ke Iran Telah Menelan Biaya 29 Miliar Dolar AS Melalui Surat, Kerry Riza Harap Prabowo Bantu Dapatkan Keadilan 4 Anak Tewas dan Terluka Setiap Hari di Lebanon Sejak Gencatan Senjata