Bidik Anggota DPR di Kasus DJKA, KPK Tunggu Laporan Jaksa

Jum'at, 14/06/2024 12:34 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan akan mengembangkan kasus dugaan suap terkait proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub). 

KPK bakal mendalami keterlibatan dari sejumlah anggota DPR RI yang nama-namanya muncul dalam persidangan kasus rasuah ini, salah satunya Ketua Komisi V DPR, Lasarus.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur mengatakan menunggu laporan jaksa penuntut umum (JPU) mengenai para pihak yang namanya muncul. 

"Di beberapa sidang disebutkan bahwa ada beberapa person di DPR yan disebutkan dalam persidangan, bagaimana kelanjutannya? Tentunya kita lihat dari persidangan tersebut nanti JPU, pak jaksanya di KPK akan membuat laporan, namanya perkembangan penuntutan," kata Asep dalam keterangannya dikutip Jumat 14 Juni 2024.

Dari laporan tersebut, KPK akan menentukan langkah hukum berikutnya terhadap pihak yang terlibat kasus suap di DJKA melalui forum ekspose. 

"Jadi perkembangan penuntutan tersebut apabila ditemukan peran-peran dari person-person tersebut yang masuk kategori pelaku tindak pidana korupsi tentu, nanti dilakukan ekspose," kata Asep.

Dikatakan, dari forum ekspose tersebut, KPK akan menetapkan pihak yang menjadi tersangka dengan berdasar kecukupan alat bukti. 

"Kalau di forum ekspose itu sudah terpenuhi, sudah ditemukan pidana korupsinya, dan terpenuhi unsur-unsurnya, tentu akan dinaikkan ke penyidikan," katanya. 

Untuk itu, Asep Guntur meminta semua pihak bersabar dan menunggu kerja-kerja tim penyidik dalam pengembangan kasus suap di DJKA.

Sebelumnya, KPK telah memeriksa jajaran anggota Komisi V DPR RI sebagai saksi dalam kasus ini. Di antaranya, Ketua Komisi V DPR dari fraksi PDIP Lasarus.

Kemudian beberapa anggota Komisi V DPR, yakni Ridwan Bae, Hamka B Kady MS, dan Andi Iwan Darmawan, Sukur Nababan, Fadholi, Neng Eem Marhamah Zulfa Hiz.

TERKINI
8 Kriteria Juri Profesional yang Wajib Diketahui Jangan Salah Bergaul, Ini Bahayanya Lingkungan Buruk menurut Islam 7 Tips Menjadi Juri yang Disukai Peserta dan Penonton Tujuan dan Makna dari Peringatan Hari Kesehatan Tumbuhan Setiap 12 Mei