Kemnaker Dukung Kerja Sama Penempatan Tenaga Kesehatan Indonesia ke Belanda

Senin, 10/06/2024 20:25 WIB

Den Haag, Jurnas.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat.

Estiarty mengatakan, kerja sama ini merupakan peluang emas bagi pelaksana penempatan untuk lebih memperluas pasar kerja terutama tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri.

"Saya berharap ke depannya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia," ucapnya.

Menurut Estiarty keberhasilan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya karena pelaksana penempatan dan mitra kerjanya, tetapi juga didukung dengan penyiapan pekerja migran yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja global.

Ia juga mengingatkan agar pelaksana penempatan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja dan bahasa asing kepada calon pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.

"Semua ini bertujuan agar migrasi pekerja migran dapat berjalan aman, terarah, dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya.

TERKINI
Hari Konsumen Nasional Diperingati 20 April, Ini Sejarah hingga Tujuannya 20 April 2026: Cek Daftar Peringatan Hari Ini Liam Delap: Chelsea Tak Pantas Kalah dari Manchester United Caicedo: Chesea Belum Menyerah Kejar Tiket Liga Champions