Senin, 10/06/2024 20:25 WIB
Den Haag, Jurnas.com - Pelaksana Tugas Direktur Jenderal Pembinaan Penempatan Tenaga Kerja dan Perluasan Kesempatan Kerja (Binapenta dan PKK) Kementerian Ketenagakerjaan, Estiarty Haryani menyaksikan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara PT Binawan Inti Utama dengan Susi Care Groep B.V, di Den Haag Belanda, pada Senin (10/6/2024) waktu setempat.
Estiarty mengatakan, kerja sama ini merupakan peluang emas bagi pelaksana penempatan untuk lebih memperluas pasar kerja terutama tenaga kesehatan Indonesia di luar negeri.
"Saya berharap ke depannya akan tercipta kolaborasi yang baik untuk meningkatkan daya saing tenaga kesehatan Indonesia," ucapnya.
Menurut Estiarty keberhasilan penempatan pekerja migran Indonesia ke luar negeri tidak hanya karena pelaksana penempatan dan mitra kerjanya, tetapi juga didukung dengan penyiapan pekerja migran yang memiliki kompetensi untuk bisa bersaing di pasar kerja global.
Kemenkes Catat Penurunan Kasus Campak, Pastikan Surveilans Tetap Ketat
Dokter dan Nakes Rentan Tertular Campak, Kemenkes Terbitkan SE Kewaspadaan
Maarten Paes Catat Clean Sheet Perdana Bersama Ajax
Ia juga mengingatkan agar pelaksana penempatan terus meningkatkan kualitas pelatihan kerja dan bahasa asing kepada calon pencari kerja sesuai dengan kebutuhan pasar kerja luar negeri.
"Semua ini bertujuan agar migrasi pekerja migran dapat berjalan aman, terarah, dan teratur sebagaimana diamanatkan dalam UU Nomor 18 Tahun 2017," ujarnya.
Keyword : Kemnaker Estiarty Haryani Tenaga Kesehatan Belanda