Kebijakan Ormas Main Tambang Bukti Nyata Pemerintah Sembarangan Kelola Sektor ESDM

Kamis, 06/06/2024 11:24 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi PKS, Mulyanto mengkritik keras kebijakan Pemerintah membagikan Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) kepada ormas keagamaan.

Menurutnya, kebijakan itu sebagai tanda bahwa Pemerintah tidak taat aturan atau sembarangan dalam mengurus sektor ESDM.

"Coba itu Pak Bahlil (Menteri Investasi) bagi-bagi IUPK untuk ormas. Padahal, kalau kita baca seksama UU Minerba, izin pertambangan itu diajukan badan usaha paling tidak koperasi. Pemerintah akal-akalan mengatur norma bahwa badan usaha yang sahamnya dimilik ormas secara mayoritas. Itu kan norma baru yang tidak ada dalam UU," ujar Mulyanto dalam keterangan resminya, Kamis (6/6).

Hal yang sama diutarakannya dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI dengan Menteri ESDM Arifin Tasrif, kemarin.

Soal IUPK, sambung Mulyanto, Pemerintah harusnya mengacu pada ketentuan UU No 3 Tahun 2020 tentang Pertambangan Mineral dan Batu bara (Minerba), dimana penawaran IUPK terhadap wilayah pertambangan yang telah dikembalikan kepada Negara diprioritaskan untuk BUMN/BUMD bukan untuk badan usaha swasta, apalagi ormas.

"Yang luar biasa lagi Ormas akan  diprioritaskan untuk mendapatkan IUPK.  Padahal Kalau kita baca undang-undang, yang namanya prioritas tegas-tegas itu diberikan kepada BUMN/BUMD. Selain lembaga-lembaga tersebut IUPK diberikan melalui proses lelang," sambung Mulyanto.

Ia juga menyebut, seharusnya Pemerintah fokus pada permasalahan utama yang ada di sektor ESDM dan bukan pada hal lain yang menyebabkan gagal fokus. Misalnya lifting minyak dalam negeri yang semakin jauh dari long term plan (LTP) 1 juta barel minyak per hari pada tahun 2030.

"Pemerintah terkesan tidak mendukung sektor ini atau setengah hati. Sementara kondisi makro industri migas tidak kondusif, karena massifnya gerakan EBT, investasi yang anjlok, natural declining, pengusaha asing yang sebagian hengkang, juga kelembagaan SKK Migas yang kontet," kata Mulyanto.

"Jadi jangan heran kalau lifting minyak ini terus merosot baik target tahunannya maupun realisasinya. Boro-boro mendekati 1 juta barel per hari.  Ini jadi halusinasi," pungkasnya.

 

 

 

 

TERKINI
DPR RI Pertegas Tambahan Biaya Haji Harus Ditanggung Negara Menko Muhaimin Ajak Puluhan Media Homeless Kolaborasi untuk Pemberdayaan Ketua KNAI Pablo Benua Bantu 1M Bangun Sekolah Tinggi Hukum Indonesia Timur Fraksi PKB: Politik Energi Harus Berpihak Pada Rakyat