Legislator Ingatkan BUMN Tambang, Jangan Jadi Penampung Emas Ilegal

Rabu, 05/06/2024 14:51 WIB

Jakarta, Jurnas.com - Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto mendesak aparat penegak hukum mengusut tuntas perkara pemalsuan merek emas Antam sebanyak 109 ton.

Ia minta aparat penegak hukum memeriksa semua pihak yang terduga terlibat dalam aksi pemalsuan merek ini. Apalagi pemalsuan emas Antam ni terindikasi hasil dari tambang ilegal.

"Jangan sampai BUMN tambang ini menjadi penampung emas ilegal. Ini merugikan keuangan negara dua kali lipat. Pertama di hulu, terkait sumber emasnya yang ilegal.  Kemudian di hilir berupa pemberian mereknya yang juga ilegal,” tegasnya dalam keterangan resmi, Rabu (5/6).

Menurut Mulyanto, masalah tambang ilegal sulit diberantas karena ada penampungnya. Dan lebih menyedihkan lagi kalau ternyata penampungnya itu sendiri adalah BUMN, yang nota bene adalah perusahaan milik negara.

“Ini sungguh sangat disayangkan. Apalagi proses pembiaran tersebut terjadi bertahun-tahun dan diwariskan dari pejabat yang satu ke pejabat berikutnya.  Sampai enam kali masa jabatan. Kok bisa," terangnya.

Wakil Ketua Fraksi PKS ini menambahkan, kalau ini terbukti maka berarti kasus ini mirip dengan kasus korupsi timah yang terjadi di BUMN Timah, dimana barangnya juga berasal dari tambang ilegal.

“Menteri BUMN dan Menteri ESDM melakukan penertiban terkait masalah ini. Pemerintahan baru ke depan harus dapat menuntaskan masalah ini.”

TERKINI
Pelatih Atletico Akui Arsenal Lebih Layak ke Final Liga Champions DPR Dorong KEK Kura-Kura Island Utamakan Mitigasi Lingkungan 5 Fakta Menarik Arsenal Usai Tembus Final Liga Champions Pemerintah Siapkan Insentif Pembelian 200.000 Kendaraan Listrik